Organisasi ini adalah Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi yang bernama Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia disingkat IAKI, atau dalam bahasa Inggris disebut Construction Expert Association oflndonesia, disingkat CEAI, didirikan di Bandung pada Hari Sabtu Tanggal Dua Belas Bulan Mei Tahun Dua Ribu Tujuh (12 - 05 - 2007). Disahkan dengan Akte Notaris No 3 Hj. Imas Tarwiah Soedradjat. SH.,MH tanggal 04 Juli 2007. Wilayah kerja IAKI Pusat meliputi seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Alamat Domisili Kantor Dewan Pengurus Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia (IAKI) beralamat di Jalan PHH. Mustofa No. 39 Komplek Grand Surapati Core Blok C.25 Kota Bandung, No telepon 022-87241390 email iaki.bandung@gmail.com / sktkiakipusat@gmail.com.
Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia (IAKI) telah Terakreditasi berdasarkan Keputusan Menteri Pekerjaan Umum Dan Perumahan Rakyat Nomor 1410/KPTS/M/2020 Tentang Asosiasi Badan Usaha Jasa Konstruksi, Asosiasi Profesi Jasa Konstruksi Dan Asosiasi Terkait Rantai Pasok Jasa Konstruksi. Sekarang Ikatan Ahli Konstruksi Indonesia (IAKI) menjadi asosiasi terpusat dan bergerak di Bidang Manajemen Pelaksanaan.
Visi
Terwujudnya Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia Profesional Berwawasan InternasionalMisi
- Meningkatkan Kemampuan Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia Sehingga Memiliki Kekuatan Berdaya Saing, Efisien Serta Produktifitas Tinggi.
- Mengembangkan Moral Atitude Tenaga Ahli Konstruksi Indonesia Dalam Etika Berprofesi Dengan Berlandaskan Kaidah Keilmuan Dan Kejujuran Intelektual
Pengurus Harian DPP PPAKI
- Ketua Umum : Supriatna
- Wakil Ketua I : Sandi Rizky Yanuar
- Wakil Ketua II : Moch. Edi Nur
- Wakil Ketua III: Ade Koswara
- Wakil Ketua IV : Hermawan
- Sekretaris Jenderal : Bani Baehaki
- Wakil Sekretaris Jenderal I : Yayan Rochana
- Wakil Sekretaris Jenderal II : Moch. Imam Salman
- Wakil Sekretaris Jenderal III : Fajar Dzulfikar
- Bendahara Umum : Lisna Noviyanti
- Wakil Bendahara Umum : Fajar Munajah